Rapat APBDES Perubahan Tahun Anggaran 2024
Plumbon, 16 Oktober 2024 – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa, Pemerintah Desa Plumbon menggelar rapat perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada 16 Oktober 2024. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Rapat dimulai pukul 20.00 di balai desa, dibuka oleh Kepala Desa Plumbon, Eko Hariyanto, SE,S.Sos, yang menyampaikan pentingnya perubahan APBDes untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan program pembangunan yang mendesak. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa perubahan anggaran ini bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan dana desa demi kesejahteraan warga.
Selanjutnya, Sekretaris Desa, Yusuf Pangesti Aji, memaparkan rincian perubahan APBDes yang mencakup alokasi anggaran untuk berbagai program, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Ia menjelaskan bahwa beberapa pos anggaran mengalami penyesuaian untuk mengoptimalkan penggunaan dana yang ada.
Diskusi antara pemerintah desa dan BPD pun berlangsung hangat. Anggota BPD, mengusulkan beberapa tambahan program yang dianggap penting, seperti anggaran untuk bencana alam, infrastruktur umum seperti lapangan sepakbola dll. Usulan tersebut mendapatkan respon positif dari peserta rapat, dan akan dipertimbangkan dalam revisi anggaran.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan perubahan APBDes oleh Kepala Desa dan Ketua BPD, SANTOSA,S.Pd. Kepala Desa berjanji akan segera mengimplementasikan perubahan tersebut dan melaporkan hasilnya kepada masyarakat dalam waktu dekat.
Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan pengelolaan anggaran desa dapat berjalan lebih efektif, sehingga program-program yang direncanakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Desa Plumbon.